Rencana PPN Sembako, Firdaus: Bila Rugikan Masyarakat, Pemko Akan Sampaikan ke Pusat

Walikota Pekanbaru, Firdaus. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Adanya rencana pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, ditanggapi oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.

Firdaus menegaskan, dirinya siap mengambil sikap bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), apabila nantinya kebijakan PPN untuk bahan pokok merugikan rakyat.

"Bila banyak rugi atau mudharatnya dari manfaat, kita Pemko melalui Apeksi bakal menyampaikan aspirasi masyarakat," terang Firdaus, Minggu (13/6/2021).

Apeksi bakal menyampaikan ke pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut. Ia pun bakal membahasnya bersama sejumlah pimpinan kota yang tergabung dalam Apeksi.

Pemerintah Kota secara umum mendukung kebijakan pemerintah pusat. Ia yakin tim ekonomi nasional pasti telah memperhitungkan kebijakan tersebut.

"Kalau secara umum, kita pemerintah daerah mendukung kebijakan dari pusat," paparnya.

Ada 12 komoditi pangan yang rencananya dikenakan PPN. Komoditi tersebut yakni beras, gabah, daging, jagung, telur dan kedelai. Ada juga gula, sagu, garam, susu, buah-buahan dan sayur-sayuran.(Detil.co/2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar