Respons Mahfud Md, Komnas HAM: Bekerja Objektif Berdasarkan Fakta dan Bukti

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Foto: Ari Saputra/detikcom

Detil.co,Jakarta - Merespon pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md meminta Komnas HAM mengatakan yang sebenarnya dalam investigasi penembakan 6 laskar FPI. Komnas HAM menegaskan bahwa pihaknya telah berkomitmen bekerja secara objektif berdasarkan fakta dan bukti di lapangan.

"Itu yang jadi komitmen Komnas dari awal. Bekerja secara objektif berdasarkan fakta dan bukti-bukti yang ada," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Senin (28/12/2020).

Dikutip dari Detik.com, pernyataan Mahfud tersebut adalah meminta Komnas HAM mengungkapkan polisi salah jika ditemukan bersalah dalam kasus ini, begitu pun sebaliknya. Beka mengucapkan terima kasih atas masukan Mahfud itu.

"Terima kasih juga atas dukungan semua pihak. Termasuk pak Mahfud Md," jelasnya.

Beka turut merespons tawaran Mahfud soal pengawalan dalam investigasi jika diperlukan. Beka menyebut pihaknya masih bekerja dengan baik tanpa pengawalan dari kepolisian.

"Terima kasih atas tawarannya tetapi sampai saat ini kami belum membutuhkan bantuan keamanan dari Polisi. Kami masih bisa bekerja dengan baik, tanpa intimidasi atau ancaman keamanan kepada anggota Komnas HAM maupun juga staf Komnas," katanya.

Lebih lanjut, Beka mengatakan Komnas HAM melakukan investigasi tanpa hambatan yang berarti. Dia menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan kemudahan dalam meminta keterangan dalam mengungkap kasus yang menewaskan 6 pengikut Habib Rizieq itu.

"Tanpa hambatan. Informasi dan keterangan dari para pihak kami dapatkan dengan mudah," tutur Beka.

Mahfud Md sebelumnya memastikan pemerintah tidak akan mencampuri penyelidikan Komnas HAM berkaitan dengan tewasnya 6 anggota laskar FPI. Mahfud meminta Komnas HAM bekerja dengan tenang.

"Jadi sekarang silakan Komnas HAM Anda selidiki saja, katakan kalau polisi salah tapi katakan juga kalau ada pihak lain yang salah. Nanti kita dengar. Kan Anda pasti bisa meyakinkan publik, bukti-buktinya apa, bagaimana Anda menemukan bukti itu," ujar Mahfud dalam diskusi secara virtual di kanal YouTube Dewan Pakar KAHMI Official, Senin (28/12).

Mahfud memastikan pemerintah tidak akan mengintervensi penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM. Dia memastikan Komnas HAM independen.

"Silakan selidiki. Kami tidak akan mempengaruhi, tidak akan intervensi. Kalau Anda perlu pengawalan dari polisi, kami bantu agar Anda tetap independen dan nanti diumumkan sendiri, pemerintah akan ikuti apa hasil Anda itu nanti akan kita follow up," ucap Mahfud.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar