Ruko Kosong Jadi TPS Sampah Ilegal, Ini Upaya yang Dilakukan Camat Senapelan

Penyewaan mobil pengangkut sampah dengan cara swadaya oleh masyarakat RW01, 02 dan 03, Kelurahan Padang Terubuk. Foto: Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Selain adanya warga luar Kecamatan Senapelan yang membuang sampah ke wilayah Senapelan, saat ini ditemukan halaman depan ruko, dan lahan kosong yang tidak ditempati pemiliknya jadi tempat pembuangan sementara (TPS) sampah ilegal.

Pihak Kecamatan Senapelan dibantu masyarakat bersihkan sampah di lahan kosong Jalan Kemuning, Kelurahan Padang Terubuk.

Menyikapi ini, Camat Senapelan Fabillah Sandy melakukan berbagai upaya dengan tujuan agar tak terjadi penumpukan sampah.

Diantaranya yakni, menginstruksikan seluruh lurah, serta berkoordinasi dengan Ketua RT maupun RW di Kecamatan Senapelan untuk memanggil pemilik ruko yang berdomisili diluar Senapelan.

"Saat ini yang terjadi, penumpukan sampah di depan ruko-ruko yang tidak ditempati pemiliknya. Pemiliknya tinggal di luar Kecamatan Senapelan. Persoalannya, karena ruko berada di jalan lingkungan, mobil pengangkut sampah DLHK tidak sampai ke jalan lingkungan (sehingga terjadi penumpukan)," terang Camat Senapelan yang biasa dipanggil Obet.

"Arahan kita kepada lurah untuk dapat memanggil pemikik ruko. Karena diketahui pemilik ruko tidak tinggal di wilayah Kecamatan Senapelan. Dengan kondisi itu (penumpukan sampah di depan ruko), berarti pemilik ruko tidak pernah memonitor rukonya. Panggil pemilik ruko, berikan informasi (penumpukan sampah), lakukan upaya agar ruko kosong miliknya tidak menjadi tempat pembuangan sampah," sambung Obet.

Dengan dipanggilnya pemilik ruko, Camat Senapelan berharap, ada juga upaya dari pemilik ruko agar sampah tidak dibuang oleh warga di depan ruko miliknya.

"Apakah upaya pemilik ruko membuat spanduk tidak membuang sampah sembarangan atau menempatkan petugas atau security didepan rukonya. Kalau pemilik ruko tidak ada persoalan rukonya dijadikan TPS sampah, jadikan saja TPS secara legal," ujar Obet dengan nada kesal.

"Jika masyarakat ada cara swadaya, masyarakat bisa membuang sampah di TPS Jalan Samratulangi, bukan di depan ruko kosong," ucapnya.

Mengatasi persoalan sampah di Kota Pekanbaru, Camat Senapelan berharap dukungan seluruh elemen masyarakat. "Kita berharap, marilah kita sama-sama (atasi sampah). Caranya, masyarakat jangan membuang sampah disembarang tempat," tutupnya.(Detil.co/4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar