Saat Pelarian, Tahanan Polsek Rumbai Lakukan Pencurian Motor


Detil.co,Pekanbaru - Salah satu tahanan Polsek Rumbai yang kabur beberapa waktu lalu berinisial NU, melakukan pencurian sepeda motor dan dua unit handphone di salah satu pondok pesantren di wilayah Rumbai.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing mengatakan, dalam pelariannya, NU sempat melakukan tindak kejahatan lainnya, yaitu mencuri sepeda motor serta ponsel di salah satu pondok Pesantren di Rumbai.

"Hasil kejahatannya tersangka gunakan untuk melarikan diri hingga akhirnya berhasil kita tangkap beberapa hari lalu," kata Kompol Lamhot.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menambahkan, tersangka yang melakukan pencurian motor dan ponsel akan tetap diproses disamping kasus yang sudah berjalan sebelumnya di Polsek Rumbai.

"Kasus pencurian yang dilakukan oleh NU saat melarikan diri akan tetap kita proses disamping kasus yang sudah berjalan di Polsek Rumbai," kata Kompol Berry.

Berita sebelumnya, dalam kurun waktu 10 hari, anggota Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama team Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, akhirnya berhasil menangkap 10 orang tahanan Polsek Rumbai yang kabur, pada Rabu (9/8/2023) dinihari lalu. Empat diantaranya terpaksa ditembak petugas lantaran melawan saat akan ditangkap.

Tahanan terakhir yang berhasil ditangkap oleh tim gabungan, pada Minggu (20/8/2023) dini hari di Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis berinisial MU. Sementara, Pelaku terjauh yang berhasil diburu Polisi berada di Pariaman, Provinsi Riau.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri Siagian didampingi Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan, dirinya langsung membentuk Tim Khusus. Tim ini gabungan Tim Opsnal Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Unit Jatanras Polda Riau.

''Kita menangkap mereka semua mulai dari petunjuk nol. Namun dengan tim yang kita bentuk, gabungan Satreskrim dan Jatanras, berkat kolaborasi dan kerja keras tim di lapangan, seluruhnya bisa ditangkap kembali.

Pengejaran pelaku ini cukup berliku dan memakan waktu. Namun Polisi berhasil mengaman pelaku hampir setiap hari sejak hari kedua pelarian hingga hari ke-10 pada Minggu (20/08/2023) subuh.

Pelarian tersebut terjadi pada Rabu (09/08/2023) dini hari lalu dan baru diketahui sekitar pukul 05.05 Wib subuh. Setelah tim khusus dibentuk pada hari yang sama, perburuan langsung dilakukan tanpa henti.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra didampingi Kanit Jatanras Polda Riau Kompol Indra Lamhot Sihombing mengatakan, saat jalannya perburuan, tidak semua pelaku kooperatif. empat diantaranya, NO, DP, DS dan A, mencoba melawan saat diamankan. Hingga mereka dihadiahi timah panas.

''Tersangka A, menjadi otak pelarian para tahanan. Dia ini, yang paling tua, 56 tahun, seorang residivis dengan kejahatan terakhir melakukan pencurian kendaraan roda empat,'' kata Kompol Bery.

Saat ini ke 10 tahanan tersebut sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya.(sny)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar