Satgas DLHK Jaring 47 Warga Buang Sampah Sembarangan

Petugas DLHK Kota Pekanbaru jaring warga buang sampah sembarangan.

Detil.co,Pekanbaru - Januari hingga Maret 2020, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru operasi tangkap tangan (OTT) 47 warga buang sampah sembarangan.

Jumlah ini meningkat dari sebelumnya, yang mana Januari hingga Februari, DLHK OTT 32 warga buang sampah tidak pada tempatnya.

Informasi ini disampaikan Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri melalui Sekretaris, Azhar kepada Detil.co, Kamis (12/3/2020) pagi.

"Total masyarakat yang terjaring OTT di 2020 sebanyak 47 orang. Mereka ini harus membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Azhar.

KTP masyarakat yang diamankan saat buang sampah sembarangan disita Satgas DLHK. KTP dikembalikan setelah bersangkutan membayar denda sebesar Rp 250 ribu.

Dari 47, 26 diantaranya sudah membayar denda, dengan uang denda terkumpul sebesar Rp 6.500.000. 21 orang belum membayar denda.

"Target kita bukan dendanya. Tapi menumbuhkan kesadaran agar masyarakat taat aturan. Dan terbiasa dengan pola hidup bersih dan sehat. Kita mengimbau dan mengharapkan pada masyarakat buanglah sampah pada tempatnya," harap Azhar.(Detil.co3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar