Satpol PP akan Tingkatkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Kasat Pol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. Ist

Detil.co,Pekanbaru - Jelang memasuki bulan suci ramadan, Satpol PP Kota Pekanbaru akan meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM). Ini dilakukan agar umat muslim nantinya nyaman dan aman dalam melaksanakan ibadah puasa selama ramadan.

"(Pengawasan) tetap seperti biasa, tidak ada yang berubah. Nanti kita akan sesuaikan dengan imbauan atau surat edaran yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Kamis (16/3/2023).

Terkait pembatasan jam operasional THM, dikatakan Zulfahmi Adrian, pihaknya akan menyesuaikan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota.

"Kita menunggu dikeluarkannya surat edaran. Kalau sudah ada, kita akan menyesuaikan dengan itu. Misalnya restoran, rumah makan, kedai kopi, itukan nanti diatur tatacaranya selama bulan suci ramadan. Itu yang kita tunggu dulu," ujarnya.

"Kalau pengawasan tetap kita lakukan. Yang terindikasi mengganggu kenyamanan, ketentraman, ya tentu akan kita ingatkan nanti. Tidak mau diingatkan baru kita tindak," tegas Zulfahmi Adrian.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar