Satpol PP Pekanbaru akan Tertibkan Bangunan Langgar Aturan

Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning.

Detil.co,Pekanbaru - Saat ini masih ada bangunan yang berdiri melanggar aturan. Seperti tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan ada yang membangun melewati garis sempadan bangunan (GSB).

Berdasarkan informasi, pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru sebelumnya telah mengajukan surat terkait eksekusi bangunan yang melanggar aturan ke pihak Satpol PP Kota Pekanbaru.

Terkait itu, Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning ketika dikonfirmasi menyampaikan, dirinya belum mengetahui hal tersebut.

Namun demikian dirinya menegaskan, jika ada yang melanggar aturan, akan ditindaklanjuti.

"Saya belum cek informasi masalah bangunan. Karena sama saya belum masuk. Selagi itu betul-betul melanggar Perda (Peraturan Daerah), aturan. Kita harus tindaklanjuti," ujarnya kepada Detil.co menegaskan.(Detil.co/2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar