Satpol PP Pekanbaru Ingatkan Pengelola Tempat Hiburan Malam Taati Aturan

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Detil.co,Pekanbaru - Untuk mewujudkan kota yang tertib, pihak Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan pengelola tempat hiburan malam agar dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Kamis (16/3/2023).

"Kita dari jajaran Satpol PP mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Pekanbaru untuk dapat mematuhi ketentuan yang berlaku, yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah (perda) kota Pekanbaru. Terutama perda tentang ketentraman dan ketertiban umum, supaya terwujud wilayah yang tertib," kata Zulfahmi Adrian.

Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru ini berharap dukungan masyarakat, dalam memberikan berbagai informasi yang terindikasi adanya pelanggaran.

"Kita akan selalu melakukan pengawasan dan kemudian kalaupun ada indikasi pelanggaran, kita harapkan adanya dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi-informasi. Dan kepada pemilik tempat hiburan, mari kita bersama-sama menjaga suasana yang nyaman, aman selama bulan suci ramadan," pungkasnya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar