Satpol PP Pekanbaru Jaring 42 Gepeng, Diantaranya Ada Bayi 1 Tahun

Satpol PP Kota Pekanbaru jaring 42 gelandangan dan pengemis di 2020, diantaranya ada bayi 1 tahun. Foto: Dok/Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru jaring 42 gelandangan dan pengemis (gepeng). Puluhan gepeng ini diamankan selama petugas menggelar razia diberbagai ruas jalan, terhitung Januari hingga Desember 2020.

Disampaikan Plt Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada Detil.co melalui Kabid Ops, Yendri Doni, Selasa (15/12/2020), gepeng yang diamankan berasal dari Pekanbaru, dan luar Kota Pekanbaru.

Dari 42 gepeng yang terjaring, 19 orang perempuan, dan 23 orang laki-laki. Mirisnya, dari puluhan yang terjaring ada yang membawa anak. Diantaranya RD laki-laki usia 1 tahun. AA perempuan usia 3 tahun. RL perempuan usia 5 tahun. DA perempuan usia 3 tahun. EA laki-laki usia 3 tahun, dan BS perempuan usia 5 tahun.

"Total gepeng yang kita jaring di 2020 ini sebanyak 42 orang. 19 diantaranya perempuan, dan 23 orang laki-laki. Mirisnya kita, dari yang terjaring ada bayi usia 1 tahun. Dan ada juga yang berusia belasan tahun," terang Yendri Doni Selasa siang.

Dikatakan Yendri Doni, gepeng yang terjaring setelah dilakukan pendataan, diserahkan ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar