Satpol PP Pekanbaru Kembali Bongkar Ruli di Siak II

Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru bongkar rumah liar disepanjang Jalan Siak II, Rabu (5/2/2020) pagi.

Detil.co,Pekanbaru - Satpol PP Kota Pekanbaru, Rabu (5/2/2020) pagi, kembali melakukan penertiban rumah liar (ruli) di sepanjang Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Pekanbaru, Rudi Afrianda mengatakan, penertiban yang dilakukan tindaklanjut penertiban yang telah dilakukan akhir 2019 lalu. 

"Setelah kita kembali telusuri, ternyata masih ada beberapa bangunan liar yang masih berdiri. Kita lakukan penertiban, kita bongkar. Kita sudah beberapa kali berikan peringatan," ungkap Rudi Afrianda dilokasi.

Agar penertiban berjalan lancar, tiga pleton petugas diterjunkan kelokasi ruli.

"Kita pastikan minggu ini tidak ada lagi bangunan liar. Ada satu pemilik bangunan yang minta dispensasi supaya diberikan waktu hingga besok, untuk mereka bongkar sendiri. Tapi besok akan kita pantau lagi," ujarnya. 

"Memang masih kita dapati beberapa bangunan liar. Ada sekitar tiga bangunan dan pondok pedagang, tapi yang jelas minggu ini sudah bersih. Dan pembangunan jalan diruas ini dapat dilakukan dengan lancar," tutupnya.(Detil.co5)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar