Satpol PP Pekanbaru Panggil Pengelola Damon

Ilustrasi. Net

Detil.co,Pekanbaru - Pasca terjaringnya 1 wanita dan 3 pria di Hotel Damon Butik Hotel, Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (14/2/2020) pagi, pihak Satpol PP Kota Pekanbaru mengagendakan pemanggilan terhadap manajemen hotel.

Pemanggilan ini disampaikan Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada media melalui Kabidops, Desherianto, Minggu (16/2/2020). 

"Kita sudah sampaikan surat pemanggilan. Karena manajemen nya sedang berada diluar kota, maka Senin akan kita panggil manajemen atau pemiliknya," ungkap Desherianto.

Dijelaskan Desherianto, pemanggilan dilakukan untuk memberikan pembinaan kepada manajemen hotel. Pasalnya, banyak aduan dari masyarakat yang mengatakan adanya pasangan muda mudi menginap disana.

"Masyarakat melapor banyak anak usia sekolah atau remaja berpasang-pasangan masuk ke Wisma Damon, dan kami respon, kami lakukan pemeriksaan saat itu. Dan benar saja, didapati empat orang remaja," ujarnya. 

Desherianto berharap manajemen penginapan dapat selektif dalam menerima tamu. Manajemen juga diminta supaya tidak menerima tamu anak-anak usia remaja. 

Diberitakan sebelumnya, Satu wanita dan tiga pria diamankan Satpol PP Pekanbaru dari penginapan Damon di Jalan Hangtuah, Jumat pagi kemarin. 

Empat anak-anak yang memasuki usia remaja itu masing-masing berinisial A (17), R (19), D (20) dan F (17). Tiga diantara mereka pun tak memiliki identitas apapun. Hanya R yang memiliki KTP. 

Dari informasi yang dihimpun, ke empat remaja tersebut menginap sejak Kamis (13/2) malam. Mereka mengaku selesai mengikuti sebuah kegiatan dan beristirahat di Damon.

Keempat remaja tersebut digiring ke markas Satpol PP Pekanbaru. Mereka dilakukan pendataan dan membuat surat perjanjian, serta diminta masing-masing orang tua untuk menjemput.(Detil.co3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar