Satpol PP Pekanbaru Sita Miras dari Toko Kelontong di Jalan Juanda

Puluhan botol minuman keras disita Satpol PP Kota Pekanbaru dari salah satu toko di Jalan Juanda, Selasa (2/3/2021). Foto: Istimewa

Detil.co,Pekanba - Saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) bersama Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Fathullah, di seputaran Jalan Juanda, Selasa (2/3/2021), petugas Satpol PP Kota Pekanbaru menemukan dan menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dari salah satu toko.

25 botol yang disita yakni, 2 botol Anggur Merah Gold, 2 botol Anggur Merah Martel, 2 botol Anggur Merah Kawa-kawa, 2 botol Asoka, 2 botol New Port, 2 botol Ketan Hitam, 2 botol Anggur Putih, 2 botol Figur, 2 botol Kamput, 2 botol New Port biru, 2 botol New Port Merah, 1 botol Drum, dan 2 botol Figur kecil.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (Kabid PPUD) Fachruddin kepada sejumlah media dikantornya menyebutkan, puluhan miras itu disita saat sidak bersama Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Fathullah.

"Miras yang kita sita dengan kadar alkohol 5 hingga 20 persen. Penyitaan disaksikan langsung oleh penjaga toko," ungkapnya Selasa sore.

Dikatakan Fachruddin, selain menjual miras, toko yang disidak juga menjual barang harian sembilan bahan pokok (sembako).

"Jadi tidak hanya miras, ada juga bahan-bahan pokok yang dijual di sana," ucapnya.

Tindak lanjut dari sidak tersebut, terang Fachruddin, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik toko guna mencari tahu tempat atau pemasok miras. "Nanti akan kita jadwalkan pemanggilan pemilik toko," tutupnya.(Detil.co/4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar