Razia Warung Remang-remang di Kubang Raya, Satpol PP Sita Speaker dan Puluhan Kursi

Razia warung remang-remang di Jalan Kubang Raya, Kota Pekanbaru, Satpol PP sita speaker dan puluhan Kursi. Foto: Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Polsek Tampan, Rabu (15/2/2023) pukul 21.30, menggelar razia warung remang-remang dipinggir ruas Jalan Kubang Raya. Dari tiga tempat warung remang-remang, petugas menyita 6 unit speaker dan 22 kursi plastik.

Razia gabungan dalam rangka menegakkan peraturan daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dipimpin Kepala Bidang OKM Satpol PP Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra bersama Kepala Bidang PPUD Fakhrudin.

"Ada tiga tempat yang kita razia, itu berdasarkan laporan masyarakat. Kita sebelumnya sudah memberikan imbauan, kegiatan mereka itu sudah meresahkan, mereka membunyikan sound system begitu keras. Sudah dua kali kita turun, ternyata mereka masih tetap juga membandel," ungkap Kepala Bidang OKM Satpol PP Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Kamis (16/2/2023).

"Dari tiga tempat, kita mengamankan 6 speaker dan 22 kursi plastik, itu kita amankan sementara. Rata-rata mereka yang melaksanakan disana itu bukan warga kota Pekanbaru," imbuhnya.

Saat ditanya apakah petugas akan menutup warung remang-remang dan akan melakukan pembongkaran, karena bangunan yang ditempati dalam menjalankan usaha merupakan rumah liar, dijawab Reza.

"Tentunya kita akan konsultasikan dulu dengan pimpinan. Kalau pembongkaran itu tidak Satpol PP sendiri, itu tim yustisi ada Polresta, Kodim dan PUPR juga, tidak bisa Satpol PP sendiri. Kita lihat perkembangannya nanti," ujarnya.

Namun dwmikian ditegaskannya, jika pengelola masih nekat menjalankan usahanya, petugas akan melakukan penyegelan.

"Bisa kita segel tempat usahanya itu. Ini kan kami tahan selama tiga hari ini (aset berupa speaker dan kursi. Dalam tiga hari ini ketika mereka datang untuk mengambil dan tetap melaksanakan kegiatannya, akan tetap kita segel usahanya," tegasnya.

Keberadaan warung remang-remang dikeluhkan masyarakat Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru dan masyarakat Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Pasalnya, beberapa warung remang-remang yang beroperasi diungkapkan salah seorang warga, Toni, menyediakan minuman keras (miras) dan wanita yang disinyalir sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Di Jalan Kubang Raya, tepatnya sebelum Madinah Hotel banyak diskotik emperan sediakan wanita dan miras. Masyarakat sudah resah, tapi masyarakat tidak berani apa-apa," ujar Toni kepada detil.co.

Hal senada disampaikan Ayu. Ibu tiga anak ini menyebut, saat melintasi Jalan Kubang Raya, pada malam hari, dirinya kerap melihat dan mendengar suara musik yang cukup keras dari dalam warung remang-remang.

"Itu warung remang-remang yang tak jauh dari hotel madina. Tiap malam ada yang berjoget-joget, suara musik cukup keras. Apalagi disana ada yang jual minuman keras seperti tuak. Tempat seperti itu harus ditutup. Kita kuatir anak-anak kita nantinya akan rusak perilakunya akibat tempat-tempat seperti itu," ungkapnya.(Detil.co/4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar