Satpol PP Siapkan Administrasi Pemotongan Papan Reklame Jenis Bando

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang. Foto: Dok/ Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Saat ini pihak Satpol PP Kota Pekanbaru akan menyiapkan administrasi pemotongan papan reklame jenis bando. Ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang.

Dikatakan Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, administrasi disiapkan terlebih dahulu, lantaran dalam penertiban, pihaknya membutuhkan alat berat untuk memotong tiang bando. 

"Minggu ini kita persiapkan administrasinya. Karena masih ada beberapa bando reklame yang masih tersisa. Ini yang akan kita potong lagi," ujar Iwan Simatupang kepada media Jumat (19/3/2021). 

Untuk memotong satu bando, disampaikannya, membutuhkan biaya yang cukup besar. Pihaknya harus menyiapkan anggaran untuk menyewa alat berat dan mesin las potong.

Setidaknya saat ini masih ada sekitar empat bando reklame yang masih berdiri di beberapa ruas jalan. Diantaranya berada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS. Kemudian di Jalan Riau, berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim.

Kemudian, satu berada di sekitar Mal SKA, dekat Kampus Muhammadiyah. Terakhir, satu titik lagi berada di jalan Imam Munandar, di persimpangan Jalan Kapling.

"Ini secara bertahap kita tertibkan. Karena ini juga merupakan instruksi langsung dari bapak Walikota untuk menertibkan reklame ilegal," ucapnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pedoman pemanfaatan dan penggunaan bagian jalan. Keberadaan reklame bando jalan sudah tidak diperbolehkan lagi.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar