Satpol PP Temukan Alat Hisap Sabu dan Amankan Pasangan Muda Mudi

Belasan orang diamankan saat petugas Satpol PP Kota Pekanbaru razia hotel melati, Selasa (14/7/2020) malam.

Detil.co,Pekanbaru - Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa (14/7/2020) malam, razia hotel melati. Hasilnya 18 orang, diantaranya 9 wanita dan 9 orang pria berhasil diamankan disejumlah kamar.

Bukan hanya mengamankan belasan pasangan muda mudi, petugas juga menemukan alat penghisap sabu di kamar 312 yang ditempati 2 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

Informasi, diduga pasangan muda mudi yang diamankan tengah bermuat mesum.

Untuk pendataan, belasan orang yang diamankan tersebut digelandang petugas ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru di komplek perkantoran Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.

"Kita langsung amankan pasangan tersebut," jelas Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada media, Rabu (15/7/2020) pagi.

Sebagaimana diketahui, malam itu petugas menyasar Hotel Sabrina 45 di Jalan Harapan Raya dan Hotel Sabrina 81 di Jalan Sudirman.

Dilokasi pertama, yakni Hotel Sabrina 45 Jalan Harapan Raya, petugas mengamankan 9 orang, dengan rincian 5 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.

Kemudian petugas juga menyasar Hotel Sabrina 81 Jalan Sudirman. Dilokasi ini petugas mengamankan 9 orang, dengan rincian 4 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Dengan total seluruh yang diamankan 18 orang.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar