SE Libur Sekolah, Plt Kadisdik Pekanbaru: Itu Hoax!
Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan, Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik/2791/2025, tertanggal 29 Agustus 2025, yang ditujukan untuk seluruh Kepala Sekolah PAUD, Kepala Sekolah TK Negeri dan Swasta, Kepala SD Negeri dan Swasta, Kepala SMP Negeri dan Swasta, adalah hoax.
Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik/2791/2025, tentang meliburkan siswa siswi di sekolah dikarenakan ada rencana aksi demonstrasi atau unjuk rasa dalam jumlah massa yang besar di Kota Pekanbaru.
Kepastian ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Minggu (31/8/2025) malam.
"Tidak benar itu. Itu hoax. Sampai saat ini belum ada surat yang ditandatangani oleh bapak walikota," disampaikan Masykur lewat WhatsApp.
Pemerintah Kota Pekanbaru tengah mempertimbangkan pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik. Hal ini disebabkan adanya rencana aksi unjuk rasa yang dilakukan pada Senin (1/9/2025).
Dilain sisi, menindaklanjuti surat edaran ini, sudah ada sekolah swasta di Kota Pekanbaru yang meliburkan peserta didiknya pada Senin besok.
Pengumuman meliburkan peserta didik disampaikan pihak sekolah kepada para orang tua lewat grup WhatsApp (WA).(DL/*)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya


Tulis Komentar