Sebelum Pembangunan RLH, Dinas Perkim akan Gelar Sosialisasi Juknis

Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Dinas Perkim Kota Pekanbaru Kevin Okta Saputra S.STP M.Si. Foto: Detil.co

Detil.co Pekanbaru - Berbagai tahapan dilalui oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru dalam rencana pembangunan 90 unit rumah layak huni (RLH) dengan anggaran bantuan keuangan (Bankeu) provinsi. Diantaranya pembuatan SK kelompok masyarakat (Pokmas) yang nantinya akan bertugas melakukan pengawasan pembangunan.

Plt Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution kepada media melalui Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Dinas Perkim Kota Pekanbaru Kevin Okta Saputra S.STP M.Si, Selasa (31/5/2022) menyampaikan, saat ini pihak kelurahan tengah membuat SK Pokmas.

"Lagi dalam proses pembuatan SK Pokmas dulu. Setelah itu kita adakan sosialisasi," jelas Kevin.

Setelah SK Pokmas yang ada di 30 kelurahan tuntas, Dinas Perkim akan mengundang seluruh lurah, Pokmas dan penerima bantuan RLH.

"Setelah SK Pokmas 30 kelurahan terkmpul. Nanti baru dibuat acara sosiaslisasi di gedung. Kita undang semua lurah. Pokmas. Sama penerimanya juga. Dari provinsi juga. Untuk sosisaslisasi juknisnya (petunjuk teknis) seperti apa," terang Kevin.

Kevin menyebut, anggaran Bankeu provinsi untuk pembangunan 90 unit RLH mencapai Rp 5,4 miliar.(Detil.co/3)

///////
Tahun Ini Anggaran Pembangunan RLH Per Unit Rp 60 Juta

Detil.co,Pekanbaru - Pada tahun ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru kembali mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau. Bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Riau ini nantinya dimanfaatkan untuk pembangunan rumah layak huni (RLH).

Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Dinas Perkim Kota Pekanbaru Kevin Okta Saputra S.STP M.Si menyampaikan, total bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp 4,5 miliar.

"Iya bankeu dari provinsi. (Dalam pembangunan nantinya) Per unit nya Rp 60 juta. Total nilai Rp 5,4 miliar. Ini untuk bangun baru," terang Kevin, Rabu (20/4/2022).

Anggaran nantinya lanjut Kevin, masuk ke rekening penerima bantuan. Dan pembangunan RLH diawasi oleh kelompok masyarakat (Pokmas).

"Untuk dananya langsung masuk ke rekening penerima. Nantik diawasi oleh pokmas dalam pembangunannya. Untuk rumah layak huni di 2022 ini kita ada 90 unit. Dari 90 unit ini tersebar di 30 kelurahan, untuk saat ini kita sedang membuat SK nama-nama penerimanya. Sudah ada nama-nama penerimanya sesuai dengan DTKS atau yang berhak untuk menerimanya," ujar Kevin.

Pembangunan RLH direncanakan pada pertengahan tahun. Sebelum pembangunan dilaksanakan, akan menggesa terlebih dahulu SK Pokmas dan juga mensosialisasikannya kepada lurah. SK Pokmas dikeluarkan oleh pihak kelurahan.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar