Sekdako Pekanbaru Sebut Matangkan Draft Perwako Santunan Kematian

Sekdako Pekanbaru, Muhammad Jamil. Foto: Dok / Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyampaikan, saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru tengah mematangkan konsep Peraturan Walikota (Perwako) terkait santunan kematian.

Setelah tuntas, dikatakan Muhammad Jamil, nantinya akan dipaparkan bersama Pj Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP, dan disampaikan ke pihak DPRD Kota Pekanbaru.

"Kami baru mematangkan draft perwakonya. Nanti juga akan kita paparkan bersama pak Pj Walikota, dan kita laporkan juga ke dewan nanti," kata Jamil, Sabtu (10/9/2022).

Saat ditanya sasaran santunan kematian adalah warga miskin yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun bagi warga yang tidak masuk DTKS, namun layak mendapatkan bantuan, dikatakan Jamil, Pemko akan mencari solusi.

"Jadi, DTKS menjadi dasar, tapi ketika masyarakat itu tidak terdata di DTKS, dan itu juga layak dibantu, itu yang harus diakomodir nantinya. Apa nanti solusinya, kita dengan dewan nanti dan dengan pak pj walikota (akan mencari solusi)," ujar Jamil.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru pada tahun 2023 akan mengalokasikan anggaran santunan kematian bagi masyarakat kurang mampu.

Melalui Dinas Sosial Kota Pekanbaru dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, pemerintah mengumpulkan data masyarakat yang meninggal dunia, terhitung dari tahun 2012 hingga 2021.

Berdasarkan data yang ada, dalam satu tahun, masyarakat yang meninggal dunia lebih kurang sekitar 1.500 orang.

Selain data, juga dipersiapkan regulasi atau aturan terkait bantuan kematian bagi masyarakat miskin. Besaran santunan kematian, satu orang sebesar Rp 1 juta..(Detil.co/2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar