Selain Tindakan Represif, Dishub Imbau Pemilik Kendaraan Tonase Besar Tidak Melintas di Tengah Kota

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso. Foto: Dok/ Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Berbagai upaya dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dalam menegak aturan, diantaranya aturan melarang angkutan bertonase besar melintas di tengah kota. 

Cara yang dilakukan selain penindakan berupa tilang surat kendaraan yang dilakukan bersama-sama Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub juga memasang rambu dan juga mengimbau pelaku usaha angkutan.

"Makanya sekarang, pertama kita sudah punya rambu-rambu terkait mobil tonase besar, itu sudah ada SK Walikota yang mengaturnya, kemudian yang kedua terkait dengan kebijakan pusat dalam hal ini masalah odol, ini juga sudah ada," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso kepada media, Jumat (1/7/2022), saat ditanya masih adanya mobil bertonase besar melintas di tengah kota.

Lebih jauh Yuliarso mengungkapkan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap angkutan lewat CCTV.

"Dalam pelaksanaannya kita juga sudah monitor dan mengawasinya lewat CCTV. Tinggal kita lagi melakukan penindakan. Penindakan ini kita lakukan bersama-sama dengan pihak penegak hukum, dalam hal ini dari Satlantas. Memang penegakan hukumnya harus bersama-sama dengan penegak hukum," lanjutnya.

Yuliarso menyebut sudah ada angkutan bertonase besar yang disanksi tilang. Penilangan dilakukan bersama terkait lainnya.

"Sudaha ada, banyak kendaraan yang dilakukan penilangan. Begitu juga dengan odol sudah ada penindakan dari BPTD dulunya, sudah dipotong mobilnya sesuai dengan SRUT, Surat Registrasi Uji Tipe nya. Sekali lagi, melalui tindakan represif iya bersama dengan pihak terkait, tindakan persuasif juga iya," ungkap Yuliarso.

Mantan Camat Rumbai ini mengatakan, tindakan represif bukan satu-satunya cara yang dilakukan.

"Tindakan represif ini bukan satu-satunya cara bagaimana itu bisa (terwujud). Kita juga melakukan pengawasan dan imbauan kepada masyarakat, terutama pelaku usaha agar mengindahkan aturan main ini, untuk kondisi kota kita yang terbebas dari permasalahan transportasi angkutan barang, khususnya mungkin kecelakaan dan jalan rusak. Karena ini kota kita bersama," paparnya.

"Sekali lagi, melalui tindakan represif iya bersama dengan pihak terkait, tindakan untuk persuasif juga iya. Jadi dibutuhkan kerjasama dari seluruh pelaku usaha agar bersama-sama menjaga kota kita ini agar terbebas dari persoalan angkutan barang," tutupnya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar