Seorang Buruh Diduga Cabuli Anak Tiri Berulang Kali

Korban bersama ibunya membuat laporan di Polrestabes Palembang. Foto: SINDOnews

Detil.co,Palembang - Seorang buruh di Palembang berinisial M (40), warga Sukabangun, Sukarami tega mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya berusia 19 tahun.

Dikutip dari Sindonews.com, perilaku tidak terpuji pelaku terungkap setelah korban yang sudah tidak tahan mengadu kepada neneknya, Kamis (8/10/2020). Ibu korban TH yang merupakan istri pelaku menyebutkan suaminya telah mencabuli anaknya sejak 2016.

"Semalam itu, N (korban) diajak pelaku beli bakso, setelah itu pulang, namun di dekat rumah pelaku mengajak korban mencari daun singkong. Alasannya untuk memberi makan kambing peliharaan yang ada di belakang rumah. Namun, setelah sampai dekat kandang kambing, pelaku menarik tangan N untuk mengajak berhubungan intim," ujarnya.

Korban sudah tidak tahan berusaha berontak dan langsung lari masuk ke dalam rumah dari pintu belakang. "Tergesa-gesa ngetuk pintu belakang dan saat itu tidak mau bercerita, namun hanya minta antar ke rumah neneknya. Di rumah nenek itu dia bercerita," katanya.

TH mengungkapkan dulu pernah memergoki pelaku berada di kamar korban. Namun saat itu, pelaku beralasan hendak menyalahkan obat nyamuk bakar. "Dia mencabuli anak saya saat rumah sepi dan saya pergi. Selama ini tidak diceritakan karena pelaku mengancam akan membunuh termasuk bunuh saya," sebutnya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporan korban telah diterima dan tercatat LPB/2107/X/2020/SUMSEL/RESTABES/SPKT dan akan segera ditindaklanjuti," ujarnya.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar