Seorang Security Hotel di Pekanbaru Ditangkap Bawa Ekstasi

Seorang security hotel di Pekanbaru berinisial PA ditangkap bawa pil ekstasi. Foto: Sony

Detil.co,Pekanbaru - Seorang pria berinisial PA diamankan Tim Anti Bandit Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru lantaran kedapatan membawa 10 butir pil ektasi saat petugas menggelar razia di Jalan Soekarno Hata, Minggu (2/7/2023), sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar pelaku diamankan oleh anggota Satreskrim saat menggelar razia lalu dan diserahkan ke kita guna menjalani pengembangan selanjutnya," kata Kompol Manapar saat di konfirmasi wartawan, Senin (3/7/2023).

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Manapar, pelaku yang merupakan security di Hotel Swiss Belinn SKA Pekanbaru ini mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang (DPO) dan akan diedarkan untuk tamu di hotel tempat ia bekerja.

"Pil ektasi tersebut didapat oleh tersangka dari seseorang dan akan diedarkan untuk tamu hotel tempat ia bekerja," kata Kasat Narkoba.

Kepada petugas, lanjut Manapar, tersangka juga mengaku sudah satu bulan mengedarkan barang haram tersebut.

"Tersangka juga mengaku bahwa sudah satu bulan mengedarkan barang haram tersebut dengan keuntungan Rp50 ribu perbutirnya," kata Kasat.

Saat ini, tambah Kasat, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya, para tersangka kita jerat dengan Pasal 114 jo 112 jo 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara,” kata Kompol Manapar.

Sementara, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru, IPTU Nicho Try Hardianto mengatakan, bahwa tersangka PA terjaring razia saat melintas di Jalan Soekarno Hata.  

"Saat dilakukan penggeledahan kita menemukan 10 butir jenis ekstasi di dalam jok motor tersangka, dengan penemuan tersebut kita langsung mengamankan tersangka dan menyerahkannya ke Piket Satresnarkoba Polresta Pekanbaru," kata IPTU Nicho.

IPTU Nicho menjelaskan bahwa razia tersebut digelar guna mengantisipasi terjadinya gangguan Khamtibmas seperti tindak pidana Curat, Curas serta Curanmor (C3) maupun kejahatan lainnya.

"Razia tersebut kita gelar dibeberapa titik di Kota Pekanbaru diantaranya, di Jalan Sudirman, Jempat Siak IV, Purna MTQ, Jalan Arifin Ahmad serta di Jalan Diponegoro," kata IPTU Nicho.

Dalam razia tersebut, tambah IPTU Nicho, petugas melakukan pemeriksaan identitas diri dan pemeriksaan badan terhadap pemuda yang sedang berkumpul dan menghimbau kepada Pemuda agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

"Selain narkoba dalam razia tersebut, petugas juga berhasil mengamankan 20 Ranmor roda dua diduga milik pelaku balap liar," tutup IPTU Nicho.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar