Sisa Anggaran Tunda Bayar Proyek 2018 Pemko yang Belum Tersalurkan Rp 3 Miliar

Plt Kepala BPKAD, Syoffaizal.

Detil.co,PEKANBARU - Sisa anggaran tunda bayar proyek 2018 yang belum tersalurkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru ke organisasi perangkat daerah (OPD), lebih kurang sebesar Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar.

BPKAD siap membayarkan proyek tunda bayar (TB) 2018 sepanjang ada pengajuan Surat Perintah Pembayaran dan Surat Perintah Membayar (SPP-SPM) dari OPD.

Ini disampaikan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal kepada media, Kamis (26/12/2019) pagi.

"Sudah berangsur dibayarkan. Barang (anggaran) itu bisa tidak terbayarkan dikarenakan beberapa penyebab, pertama uang tidak ada. Kedua, uang ada, tapi tidak masuk SPM dari dinasnya, kalau tidak masuk SPM dari dinasnya apa yang mau kita bayarkan. Sudah berangsur (dibayarkan), paling sekitar Rp 2 miliar atau Rp 3 miliar (sisa anggaran TB yang belum tersalurkan). Masih ada waktu empat hari lagi," terang Syoffaizal.

Ditegaskan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, pihaknya siap membayarkan TB 2018, karena hal tersebut amanah undang-undang.

"Intinya, tunda bayar 2018 kami siap untuk membayarkan, karena sudah amanah undang-undang. Sepanjang ada dimintakkan dari OPD nya," tegas Syoffaizal.

Jika lewat waktu empat hari, dikatakan Syoffaizal, pembayaran tunda bayar proyek 2018 dilakukan di tahun 2020.

"Kita bayar di 2020. Karena itu hutang kitakan," ujar Syoffaizal.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan surat edaran yang diterbitkan BPKAD Kota Pekanbaru, OPD diberi batas waktu pengajuan dan penyampaian SPP-SPM LS Tunda Bayar 2018 hingga 13 Desember 2019.(Detil.co1)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar