Tagih Hutang, Tewas Dihujam Tombak

Ilustrasi tewas dihujam tombak. Foto: Int

Detil.co,Rohil - Naas nasib yang dialami Herman. Korban meregang nyawa usai menagih hutang ke kediaman Nas 48 tahun, di Jalan Pedamaran, Kelurahan Bagan Punak, Rokan Hilir (Rohil), Riau. Korban tewas dengan kondisi tombak menancap di dada kiri, Ahad (26/1/2020) malam. 

"Kejadiannya Ahad malam, di rumah pelaku di Jalan Pedamaran, Bagan Punak, Rohil," kata M Mustofa kepada koranmx.com Selasa (28/1/2020). 

Tindakan pelaku ini, sebut Mustofa, terjadi karena Nas (48) pemilik utang kesal ditagih berulang kali.

''Karena kesal dan malu, Yog (19) yang melihat cara korban menagih utang. Akhirnya, menghujamkan tombak ke dada kiri korban,'' ungkap Mantan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru ini.

Dikutip dari koranmx.com, setelah menghujam tombak ke dada kiri Herman, korban terhuyung beberapa langkah sampai akhirnya tumbang di tempat kejadian.

Melihat korban tergeletak, bapak dan anak ini  melarikan diri ke arah jalan Lintas Bagansiapiapi-Ujung Tanjung dengan menumpangi motor salah seorang warga.

''Saat tiba di areal Batu 8 Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, dihentikan polisi, Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB,'' ujar Mustofa.

Sebelumnya, kata Mustofa, Polsek Bangko mengetahui adanya penganiayaan itu setelah diterima informasi ada warga yang tewas dengan kondisi luka di bagian dada, di rumah sakit sekitar pukul 21.00 WIB.

''Anggota langsung cek ke rumah sakit, dan diketahui korban saat itu sudah meninggal dunia," kata Sasli Rais.

Selanjutnya, dari rumah sakit. Petugas langsung bergegas ke tempat kejadian di Jalan Pedamaran mencari barang bukti dan ditemukan tombak yang sebelumnya dipergunakan pelaku berada di belakang rumah.

''Anggota langsung melakukan pengejaran ke beberapa tempat, karena titik keberadaan pelaku belum diketahui saat itu. Sampai akhirnya polisi mencegat adanya pengendara motor dan kedua pelaku dapat diamankan. Setelah diinterogasi keduanya mengakui perbuatan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia,'' sebut Mustofa.

Dari hasil introgasi, didapat keterangan, bahwa pemicu kasus itu karena urusan utang piutang, di mana korban Herman sebelumnya menagih utang ke tempat pelaku. Pada kedatangan pertama, korban tidak bertemu dengan Yog namun utangnya yang sebesar Rp500 ribu, dibayarkan dengan cara diangsur oleh ibu pelaku sebesar Rp100 ribu.

Keesokannya korban kembali menagih utang namun sama seperti sebelumnya, tidak bertemu dengan Yog. Belakangan korban datang lagi menagih utang, dengan membawa pahatan, kali ini Herman sempat berteriak dan menjerit di tempat kejadian.

''Pelaku emosi dan malu, karena korban menagih sambil berteriak-teriak. Sehingga Nas sempat mengancam korban dan ternyata anaknya sudah duluan mengambil tombak dan langsung menghunjamkan ke dada korban,'' terang mantan Kasat Regiden Ditlantas Polda Riau ini.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar