Ditjen Pas Ungkap Cara Masuknya HP ke Lapas

Ilustrasi. Foto: Net

Detil.co,Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ( Ditjen Pas ) mengungkapkan berbagai cara masuknya telepon seluler (Ponsel) atau handphone (HP) ke dalam lembaga pemasyarakatan ( Lapas ) hingga ke tangan warga binaan. Petugas Lapas diklaim tidak mengetahui prosesnya.

"Penggunaan HP tak ada sebenarnya, jadi begini, kami melakukan penggeledahan kamar setiap hari, tapi kami kan mengawasi banyak orang, terkadang dalam tanda petik yah, ada yang dia menyelundupkan, ada yang melempar, ada yang, banyak kan melihat kondisi sekarang," kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS, Abdul Aris di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021).

Dikutip dari Sindonews.com, hal tersebut dikatakannya menjawab dugaan penggunaan handphone di Lapas Kelas I Tangerang yang mengalami kebakaran. "Ada yang menyelundupkan lewat makanan, banyak cara, di dalam kantong beras," ujarnya.

Padahal, kata Abdul, pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi kepada warga binaan yang ketahuan menggunakan HP di Lapas. "Sanksinya dia haknya tak dapat, keluarga binaan, remisi, asimilasi grasi karena pelanggaran," ucapnya.

Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang sekira pukul 01.50 WIB, Rabu 8 September 2021. Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Sementara, 81 orang mengalami luka-luka, diantaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat.

Pihak terkait memutuskan bahwa, 41 jenazah yang tewas dilakukan proses identifikasi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pihak RS pun mendirikan posko Ante Mortem, agar pihak keluarga bisa memberikan data guna mempercepat proses pencocokan identitas.

Amuk si jago merah sendiri muncul lantaran diduga terjadinya korsleting listrik. Lapas Kelas I Tangerang berisikan 2.072 orang. Lokasi yang terbakar berada di Blok C yang dihuni oleh 122 orang.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar