Tahun Ajaran Baru Peserta Didik di Pekanbaru Belajar Online

Ilustrasi belajar secara online. Foto: Net

Detil.co,Pekanbaru - Hingga saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru belum menerima petunjuk teknis (juknis) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) terkait proses belajar mengajar tahun ajaran baru 2020/2021 di sekolah.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kepada media, Selasa (16/6/2020) menyebutkan, kemungkinan peserta didik masih mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau secara online pada tahun ajaran baru 2020/2021. 

Belum dijalankannya proses belajar mengajar secara tatap muka semata-mata untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

"Nantinya masih mengikuti pembelajaran secara online dari rumah," terang Abdul Jamal.

Saat ini Disdik Pekanbaru belum dapat memastikan hingga kapan pemberlakuan PPJ ditingkat SD maupun SMP. Dengan alasan belum peroleh juknis atau arahan dari Kemendikbud RI.

Disinggung apakah saat ini sudah ada sekolah yang menjalankan proses belajar mengajar tatap muka, dikatakan Abdul Jamal, belum ada.

Namun demikian ditegaskannya, Disdik siap bila nanti diterapkan tatap muka dalam kondisi masa transisi menuju new normal life. Dengan syarat sekolah harus menerapkan protokol kesehatan dengan cara menyediakan fasilitas penunjang protokol kesehatan.

"Kalau diberlakukan kita sudah siapkan skemanya," ujar Abdul Jamal.

Sebagaimana diketahui, peserta didik mulai libur semester genap pada 21 Juni 2020. Libur berlangsung hingga 12 Juli 2020. Sedangkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 dilakukan pada 1 Juli 2020 hingga 7 Juli 2020.(Detil.co/2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar