Terjaring Razia, Dinas Sosial Pulangkan Dua Gepeng ke Daerah Asal

Dinas Sosial Kota Pekanbaru menggelar razia gelandangan dan pengemis di sejumlah titik ruas jalan protokol. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Dinas Sosial Kota Pekanbaru usai libur lebaran Idul Fitri 2022 ini kembali menggelar razia gelandangan dan pengemis (gepeng) disejumlah titik ruas jalan protokol. Hasilnya, dua gepeng berhasil dijaring dan dikembalikan ke daerah asalnya Rokan Hulu dan Tanjung Pinang.

Diketahui, ruas jalan yang disasar petugas diantaranya Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai.

Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr H Idrus S.Ag M.Ag, Selasa (10/5/2022) menyampaikan, dalam menjaga ketertiban umum, pihaknya gencar menggelar razia gepeng.

"Untuk lokasi kita utamakan seputaran jalan protokol, Jalan Sudirman, Nangka  depan Mal SKA, Gramedia dan simpang tiga. Itu yang kita utamakan," ungkap Idrus saat diminta tanggapannya terkait banyaknya gepeng disejumlah titik ruas jalan kota Pekanbaru.

Dalam razia yang digelar, pihak Dinas Sosial Pekanbaru menjaring dua gepeng dan mengembalikan ke daerah asalnya.

"Bahkan hari ini dua orang yang kita kirim ke kampung asalnya, ke Rohul dan Tanjung Pinang," kata Idrus.

Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Idrus mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan sumbangan kepada pengemis dijalanan.

"Kita mengimbau masyarakat agar tidak memberikan sumbangan kepada pengemis di jalanan, tetapi salurkanlah infaq, sedakah dan zakat itu ke Baznas Kota Pekanbaru. Kalau kita tetap memberikan sedekah kepada mereka, berarti kita menginginkan mereka tetap menjadi pengemis dijalanan," ujar Idrus.(Detil.co/2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar