Tim Gabungan di Pekanbaru Razia Tempat Hiburan Malam

Tim gabungan di Pekanbaru razia tempat hiburan malam.

Detil.co,Pekanbaru - Satpol PP Pekanbaru bersama Polresta Pekanbaru, Kodim 0301 Pekanbaru menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), Rabu (26/2/2025) dinihari.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan menyisir delapan tempat hiburan malam. Mereka menyasar MP Club, Dragon, Paragon, Grand Central Karaoke, Brother Pun and KTV, C7 Karaoke, D Poin serta Sago Pub and KTV. 

Petugas memeriksa setiap ruangan yang berisi pengunjung guna mencari keberadaan obat-obat terlarang.

Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung dan juga pegawai tempat hiburan. 

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, razia dilakukan guna cipta kondisi jelang bulan ramadan. Mereka juga memastikan tempat hiburan malam yang ada di kota Pekanbaru nantinya tidak beroperasi selama ramadan. 

"Kami mengimbau kepada pengelola untuk tidak beroperasi selama bulan suci ramadan guna menjaga keamanan dan kenyamanan saudara kita menjalankan ibadah," terangnya. 

Petugas dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga melakukan pengecekan urine pengunjung. Sementara untuk hasil razia yang digelar petugas, semua pengunjung yang di tes urine negatif menggunakan narkoba. 

"Semua pengunjung yang kita tes urine negatif menggunakan narkoba," tambah Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus. 

Meski begitu, mereka tetap mengatensikan kepada pihak pengelola KTV untuk tidak menyediakan narkoba dan peka terhadap tingkah laku pengunjung serta memastikan pengunjung tidak mengonsumsi narkoba di luar lalu masuk ke dalam tempat hiburan. 

Dalam hal ini, Polresta Pekanbaru akan berkoordinasi dengan pemerintah Kota Pekanbaru bilamana nanti ada temuan THM kedapatan menyediakan narkoba, selain akan di proses pidana dan juga harus mendapat sanksi tegas dari Pemko Pekanbaru.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar