Tim Gabungan Patroli Imbau Masyarakat Tetap di Rumah

Tim gabungan imbau masyarakat agar tetap di rumah mengantisipasi penularan virus corona.

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI dan BPBD Kota Pekanbaru, Minggu (29/3/2020) dinihari, turun kesejumlah titik lokasi keramaian seperti cafe dan tempat hiburan, mengimbau masyarakat agar tetap berada di rumah.

Upaya ini dilakukan untuk mewaspadai dan mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

"Kami imbau untuk kembali ke rumah, kami imbau tetap berada di rumah untuk sementara," ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono.

Diungkapkan Agus Pramono, tim menggelar patroli di sepanjang Jalan Jendral Sudirman hingga Jalan Kaharuddin Nasution. Dan kawasan Jalan Air Hitam.

Tim menyasar adanya warung remang-remang dan warnet di sekitar Jalan SM Amin hingga Simpang Jalan Garuda Sakti. Mereka masih mendapati warung tetap buka.

Tim juga mendapati Kedai Tuak yang ramai pengunjung. Mereka juga menyasar ruas jalan lainnya.

Tim memberi imbauan kepada pengelola cafe yang masih buka hingga Minggu dinihari. Mereka menyasar cafe di Jalan Arifin Achmad, Jalan HR Soebrantas dan Simpang Tabek Gadang.

Walikota Pekanbaru sudah menerbitkan surat edaran menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 atau virus corona di Pekanbaru. Ada sepuluh poin dalam surat edaran itu.

Satu di antaranya Pemerintah Kota Pekanbaru telah menetapkan status tanggap darurat covid-19. Status ini berlangsung selama 30 hari.

Penerapan status ini terhitung dari 21 Maret 2020 hingga 19 April 2020. Edaran ini juga mengingatkan agar kegiatan yang melibatkan orang dalam jumlah yang banyak agar ditunda. 

Aktivitas keramaian pada tempat hiburan seperti warnet, gelanggang permainan, biliar, bioskop, diskotik, PUB, KTV dan sejenisnya ditiadakan sementara.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar