Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Tiga Lokasi

Petugas gabungan tertibkan bangunan liar di Jalan Tuanku Tambusai, Kamis (29/10/2020). Foto: Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, TNI dan Polri, tertibkan bangunan liar di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai, kawasan SKA hingga ke Jalan Srikandi, Kamis (29/10/2020). Petugas juga menertibkan pedagang kaki lima (PKL).

Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni menyebutkan, penertiban yang dilakukan telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum.

"Jadi keberadaan pedagang dan bangunan liar di bahu dan trotoar jalan, itu jelas melanggar peraturan daerah," kata dia.

Sebelum ditertibkan, terang Doni, pihaknya sudah berulang kali memberikan peringatan kepada para PKL agar tidak lagi berjualan di bahu dan trotoar jalan.

Begitu juga kepada pemilik bangunan liar telah diminta mengosongkan dan membongkar sendiri bangunanya.

"Namun para pedagang dan pemilik bangunan liar tersebut tidak mengindahkan meski sudah sering kita ingatkan. Untuk itu, hari ini kita turun bersama tim melakukan penertiban," ungkapnya.

"Kepada pedagang juga terus kita himbau, kalau ingin berjualan, berjualan lah di tempat-tempat resmi baik itu di pasar yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Jangan di bahu dan trotoar jalan, karena itu melanggar ketertiban umum," tutup Doni menambahkan.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar