Tujuh Orang Anak Jalanan di Bawah Umur Diamankan Satpol PP

Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa (1/9/2020) jaring 7 orang anak jalanan di depan Kantor Bapelkes. Foto: Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Tindaklanjuti laporan masyarakat yang mengaku resah terhadap keberadaan anak jalanan di depan Kantor Bapelkes Jalan HR Subrantas, Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa (1/9/2020), turun kelokasi. Diarea itu, petugas berhasil mengamankan 7 orang anak jalanan dibawah umur.

Informasi ini disampaikan Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning didampingi Kabid Ops, Yendri Doni, kepada Detil.co, Selasa (1/9/2020).

"Kita mengamankan anak jalanan di lokasi Kantor Bapelkes Provinsi, tepatnya di depan Kantor Pengujian KIR Kota," terang Burhan Gurning di kantornya, Selasa siang.

"Mereka yang diamankan 7 orang di lokasi Panam, atas laporan masyarakat," imbuhnya.

Terkait anak jalanan yang diamankan, setelah dilakukan pendataan, pihak Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial.

Salah seorang anak yang terjaring petugas kepada media mengaku, dirinya berasal dari Sumatera Utara.

"Kami ada yang dari Sumbar, dan ada juga yang dari Medan. Datang ke Pekanbaru menumpang mobil sayur. Di Pekanbaru ini kami baru dua hari," ujarnya enggan menyebutkan nama.

Berdasarkan pantauan, sebagian besar anak jalanan yang masih dibawah umur ini tidak menggunakan masker. Seperti diketahui, kasus positif virus Corona di Kota Pekanbaru terus meningkat setiap harinya.(Detil.co/2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar