UEK SP Maju Bersama Perdana Laksanakan MKPT se Pekanbaru


Detil.co,Pekanbaru - Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam (UEK SP) Maju Bersama kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru perdana melaksanakan Musyawarah Kelurahan Pertanggungjawaban Tahunan (MKPT) dari 58 UEK SP se Kota Pekanbaru. MKPT ini juga sekaligus dua tahun buku 2019 dan 2020 dikarenakan tahun lalu belum di laksanakan karena situasi pandemi Covid 19.

Bertampat di aula lantai dua kantor Kelurahan Tanjung Rhu, Selasa (5/01/2021),
MKPT UEK SP Maju Bersama melakukan protokol kesehatan yang ketat sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru No 104 tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru (PHB). 

Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya yakni Camat Lima Puluh diwakili Sekcam Ahmad Junaidi M.Si, Kabag Pemberdayaan Masyarakat Hj Erna Juita SH,  M.Si diwakili oleh Kasubbaag Pemberadayaan dan Ekonomi Novriyarni SE, Korda PPK Selamat Sukarso, Ketua dan jajaran pengelola UEK SP Maju Bersama, Pemanfaat serta tamu undangan.

Koordinator Daerah (Korda) Program Pemberdayaan Kelurahan (PPK) dibawah koordinasi langsung Bagian Pemberdayaan Masyarakat Setda Pekanbaru Selamat Sukarso S.Ag menyampaikan untuk UEK SP Maju Bersama Kelurahan Tanjung Rhu dana Rp500 juta dari Pemerintah Kota untuk UEK sekarang menjadi Rp605 juta, sedang kan dana SP berupa simpanan pokok, wajib dan suka rela dari masyarakat mencapai Rp390 juta khusus untuk Kelurahan Tanjung Rhu. 

Sejak tahun 2008 hingga tahun 2020 mencapai 2500 pemanfaat se Kelurahan Tanjung Rhu. Artinya pengelolaan dana sudah berjalan dengan baik oleh pelaku UEK SP. 

Selanjutnya disampaikan Korda bahwa secara umum kota Pekanbaru terdapat 58 kelurahan yang mendapatkan program pemberdayaan kelurahan berupa dana usaha kelurahan dari tahun 2005 sampai 2014 sebanyak Ro29,1 milyar. Sampai 2020 sudah berkembang menjadi Rp36,8 miliar.

Dengan total perguliran sejak tahun 2005 hingga 2020 sebesar Rp293 miliar yang di gulirkan kepada 34 ribu pemanfaat se kota Pekanbaru rata-rata perguliran setiap bulan ke masyarakat sebanyak Rp1,4 miliar.

"Walaupun dalam pelaksanaan program masih terdapat beberapa kendala yang di hadapi di lapangan oleh pelaku sampai otorisas," tukasnya.

Kasubbag Pemberdayaan dan Ekonomi, Novriyarni menyampaikan, sesuai hasil rekon pengelola UEk SP se Kota Pekanbaru pada akhir bulan lalu MKPT merupakan hal yang wajib dilakukan setiap UEK SP, meskipun dalam suasana pandemi Covid 19 tetap melaksanakan MKPT dengan menerapkan protokol kesehatan. 

"MKPT tidak lah harus meriah atau wah yang terpenting unsur dari MKPT nya sudah ada seperti pelaku pengelola, otoritas, dan pihak terkait," jelasnya.

Lebih jauh disampaikan Novri bahwa bagian Pemberdayaan Masyarakat yang langsung koordinasi dengan UEK SP sebentar lagi akan di hapus atau hilang selanjutnya nanti akan bergabung dengan Dinas Pemberdayaan sering di sebut DP3A. Tentu kedepan akan jauh lebih baik lagi pengelolaan UEK SP ini baik itu program, fasilitator dan pelaku pengelolanya.

Sementara Sekcam Lima Puluh, Ahmad Junaidi M.Si yang berkesempatan hadir menyampaikan bahwa program pemberdayaan masyarakat ini sangat berarti bagi masyarakatnya untuk membantu kesejahteraan dalam kehidupan apalagi saat ini masih dalam menghadapi pandemi Covid-19. 

"Mari bersama kita menciptakan pemberdayaan masyarakat, kita manfaatkan dana dari pemerintah ini sebaik-baiknya, karena dana ini milik masyarakat kelurahan khususnya tanjung rhu," tegasnya.

Selain melakukan pembagian bantuan kepada pemanfaat pada MKPT tersebut juga di lakukan pemberian dana sosial ke tiga MDTA di lingkungan Kelurahan Tanjung Rhu.(Detil.co/4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar