Usai Ditilang, Petugas Polresta Pekanbaru Bagikan Stiker Keselamatan Berlalu Lintas

Usai ditilang, petugas Polresta Pekanbaru bagikan stiker keselamatan berlalu lintas pada pengendara. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Polresta Pekanbaru gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, sebanyak 75 Pelanggar terjaring dan langsung diberikan surat Tilang oleh Polantas, Senin (3/10/2022).

Pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Kota Pekanbaru dilaksanakan dengan sistem Patroli atau Hunting, dan dibarengi dengan kegiatan Preemtif seperti edukasi tertib berlalu lintas dan membagikan stiker dan brosur keselamatan berlalu lintas.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Kompol Angga Wahyu P, S.Sos., S.I.K menyampaikan saat ini Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 telah dilaksanakan, ia mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar patuhi peraturan lalu lintas, saat ini Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajaran melakukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, jika ditemukan pelanggaran tentunya akan kita lakukan penindakan Tilang", pungkas Kasat Lantas.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Kota Pekanbaru dilaksanakan selama 14 hari, Operasi Zebra dimulai dari tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022 nanti. Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 serentak dilaksanakan oleh Kepolisian.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar