Vaksinasi Dapat Dilakukan di Rumah Sakit dan Puskesmas di Pekanbaru

Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil pimpin rapat checking akhir Tim Persiapan Penyelenggaraan Vaksinasi Covid 19 di Aula Lantai 6 Gedung Utama Komplek Perkantoran Walikota Tenayan Raya. Foto: Humas

Detil.co,Pekanbaru - Pada 14 Januari 2021, seluruh puskesmas dan rumah sakit yang ada di Pekanbaru akan melakukan proses vaksinasi Covid-19. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memusatkan kegiatan di Puskesmas Rejosari. 

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru Dokter Zaini Rizaldy dalam Rapat Checking Akhir Tim Persiapan Penyelenggaraan Vaksinasi Covid-19 di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (12/1/2021), mengatakan, seluruh rumah sakit yang ada di Pekanbaru bisa melaksanakan vaksinasi. Proses vaksinasi juga dilakukan di 21 puskesmas. 

"Jadi, seluruh pegawai rumah sakit yang menjalani proses vaksinasi. Nanti, masyarakat juga dapat melakukan vaksinasi di puskesmas dan seluruh rumah sakit," ujarnya. 

Awalnya, kegiatan vaksinasi akan digelar di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Namun, wali kota Pekanbaru memutuskan vaksinasi awal dilakukan di Puskesmas Rejosari pada 14 Januari. 

"Beberapa hari lalu, kami sudah mendapat surat Fatwa dari MUI bahwa vaksin Covid-19 Sinovac ini halal. Kami juga sudah memperoleh Sertifikat Emergency dari BPOM pusat bahwa vaksin ini sudah memenuhi syarat," jelas Dokter Bob, sapaan akrabnya. 

Artinya, vaksin Covid-19 ini sudah bisa diberikan kepada masyarakat. Maka, tidak alasan masyarakat Pekanbaru menolak divaksin. 

"Saya juga sudah mendaftar divaksin," ucap Dokter Bob.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar