Wawako Pekanbru Tegaskan Tempat Hiburan Malam yang Salah Gunakan Izin akan Disegel

Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar.

Detil.co,Pekanbaru - Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar menegaskan, tempat hiburan malam yang meresahkan masyarakat akan ditutup. Tim Satpol PP Kota Pekanbaru membuktikannya dengan menutup hiburan malam H2 di Jalan HR Soebrantas pada akhir pekan kemarin.

Petugas mengambil tindakan tegas dengan menyegel tempat hiburan itu karena tidak mengantongi izin klub malam.

"Sekarang posisi izinnya seperti apa, kalau tidak ada izin ya kita tutup saja," tegasnya.

Menurutnya, pemerintah kota tidak segan menutupi tempat hiburan malam lainnya yang beroperasi tanpa izin. Apalagi sudah menyalahgunakan izin yang ada.

Markarius menyebut bahwa sebagian besar klub malam di Kota Pekanbaru sudah memiliki izin. Ia memberi perintah kepada Satpol PP Kota Pekanbaru untuk memeriksa perizinan hiburan malam.

"Pada saat kita lakukan rapat koordinasi, kita sampaikan ke pak kasat, agar melakukan itu," ujarnya.

Politisi PKS ini menambahkan bahwa penertiban terhadap pengelola hiburan malam tidak berizin tentu ada tahapan. Ia mengatakan bahwa pemerintah kota mengikuti proses yang ada dalam menindak pelaku usaha hiburan yang nakal.

Masyarakat bisa melapor kepada pemerintah kota saat mendapati klub malam menyalahgunakan izin. Pengelola jangan sampai menyediakan wanita penghibur, menjual narkoba hingga menganggu ketertiban dan keamanan.

"Laporan masyarakat tentu kami tindaklanjuti, semangat kita bersama masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan," tutupnya.(DL/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar