Zaini Rizaldy: AP Seharusnya Dikarantina di Rumah, Malah Keliaran ke Disdukcapil

Plh Kadiskes Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy.

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menutup layanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru hingga 8 Juli. 

Ditutupnya layanan Disdukcapil disebabkan salah seorang pengunjung, Tuan AP, usia 23 tahun, warga Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya positif virus Corona (Covid-19).

Tuan AP seharusnya jalani karantina mandiri di rumah sembari menunggu hasil tes yang dilakukan oleh petugas kesehatan, namun AP malah mengunjungi Kantor Disdukcapil di Komplek Perkantoran Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.

Juru Bicara Covid-19 Pekanbaru, dr Mulyadi ketika dikonfirmasi membenarkan pasien positif Corona yang pernah berurusan ke Disdukcapil berinisial Tuan AP, usia 23 tahun, warga Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya.

" Ya benar.. pasien tn AP yg merupakan karyawan swasta. Saat ini disdukcapil diminta tutup dan dilakukan swab terhadap yg kontak dg tn AP, sampai hasil swab keluar," kata dr Mulyadi kepada media melalui pesan Whats App, Sabtu, (4/7/2020).

Hal sama disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy. Zaini Rizaldy menambahkan, seharusnya AP jalani karantina di rumah.

"Yang AP kemarin. Seharusnya karantina di rumah menunggu hasil tapi malah keliaran ke Disdukcapil. Kebetulan hari ini dilakukan rapid test di Capil. Ditemukan 1 yang reaktif dan langsung diambil swab. Menunggu hasil swab keluar, maka layanan di tutup sementara," kata dr Bob sapaan Zaini Rizaldy.

Diberitakan media sebelumnya, AP merupakan salah seorang karyawan di Mal Pekanbaru, diumumkan positif corona kemarin Jumat, 3 Juli 2020. Ia tertular rekan kerjanya, FO (23), pasien positif dari klaster Palembang.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar