Layanan Disdukcapil Kembali Dibuka

Masyarakat antri didepan gerbang komplek perkantoran Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 4.00 WIB. Antrinya masyarakat ingin mendapatkan layanan kependudukan di Disdukcapil Pekanbaru. Foto: Detil.co/U

Detil.co,Pekanbaru - Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Kamis (9/7/2020) kembali dibuka.

Dibukanya layanan administrasi setelah hasil swab 18 pegawai Disdukcapil yang dilakukan Senin (6/7/2020) lalu negativ virus Corona (Covid-19).

"Kita sudah membuka layanan tatap muka mulai Kamis ini, sebab ada sejumlah berkas harus langsung diserahkan," ungkap Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita kepada media.

Kata dia, berkas pengurusan yang harus diserahkan langsung kepada masyarakat itu seperti akta kawin cerai hingga pengambilan surat pindah yang lama. Namun, Disdukcapil membatasi jumlah pengunjung yang datang. 

"Satu hari layanan hanya untuk seratus orang," jelasnya. 

Sementara itu, sejumlah layanan lainnya tetap bisa diakses secara online. Seperti pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP. Masyarakat bisa mengakses website sipenduduk.pekanbaru.go.id.

"Antrean online bisa diakses di mpp.pekanbaru.go.id," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang karyawan Mal Pekanbaru, Tuan AP (23) terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19). Sebelumnya, Ia sempat mengurus administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Pekanbaru.

Mestinya AP menjalani isolasi mandiri di rumah, jelang hasil tes swabnya keluar. Namun AP keliaran hingga ke Disdukcapil. Dan belakangan diperoleh hasilnya bersangkutan positif virus Corona.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar