Kadispora Pekanbaru Buka Liga 1 Askot PSSI
BPBD Pekanbaru Hadiri Rapat Sosialisasi Dana Hibah Bersama BNPB
68 Orang Tak Pakai Masker Terjaring Tim Gabungan di Pasar Pagi Arengka
Detil.co,Pekanbaru - 68 orang pelanggar protokol kesehatan di Kota Pekanbaru terjaring tim gabungan diseputaran Pasar Pagi Arengka Jalan Sekarno-Hatta, Kamis (18/2/2021). Mereka kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di keramaian.
Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kota Pekanbaru Yendri Doni menjelaskan, tim memberlakukan sanksi sesuai Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang PHB.
"Kita razia di Pasar Pagi Arengka, Jalan Soekarno Hatta tadi, ada 68 pelanggar," kata Doni, Kamis siang.
Ia merinci, dari jumlah itu, 47 pelanggar diberi teguran lisan, 19 pelanggar sanksi sosial dan 2 pelanggar lainnya diminta membuat pernyataan.
"Penegakan regulasi protokol kesehatan ini merupakan upaya Satpol untuk menghentikan penyebaran Covid-19," jelasnya.(Detil.co/4)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar