73 Pelanggar PSBM Terjaring Razia Petugas

Petugas gabungan yang melakukan pengawasan dan penindakan di empat kecamatan yang menerapkan PSBM. Foto: Dok/Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Tim gabungan jaring 73 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di empat kecamatan, yakni Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Bukit Raya, dan Marpoyan Damai, Sabtu (10/10/2020) dinihari. Razia yang dilakukan diatur dalam Perwako 160 tahun 2020.

73 pelanggar tersebut dijaring tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan BPBD Pekanbaru dari beberapa ruas jalan, dan tempat makan yang berpotensi menyebabkan kerumunan.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, melalui Kabid Ops Pol PP Pekanbaru, Yendri Doni, Sabtu (10/10/2020) siang mengungkapkan, puluhan pelanggar yang terjaring ditindak tegas dengan memberikan sanksi.

"Tim gabungan masih menjaring 73 pelanggar. Mereka terjaring dari empat kecamatan yang menerapkan PSBM dan tim yang melakukan hunting," ujar Yendri Doni.

Dirincikan, jumlah pelanggar di Kecamatan Tampan sebanyak 24 orang. 1 orang diberi sanksi kerja sosial, 18 orang sanksi lisan, dan 5 orang sanksi tertulis.

Kemudian di Kecamatan Marpoyan Damai terjaring sebanyak 13 pelanggar. Dengan rincian, 10 orang sanksi tertulis, dan 3 orang sanksi sosial.

Kecamatan Bukit Raya terjaring sebanyak 23 pelanggar. Dengan rincian, 14 orang dikenakan sanksi kerja sosial, 7 orang sanksi lisan, dan 2 orang sanksi teguran tertulis.

Di Kecamatan Payung Sekaki, petugas jaring 5 pelanggar PSBM, dengan rincian, 2 orang di sanksi tertulis, 3 orang di sanksi lisan.

Kemudian tim juga melakukan hunting di Mal Pelayanan Publik (MPP). Dan dengan rute Jalan Durian, Jalan Arengka l dan Jalan Nangka. Petuga menjaring 8 pelanggar. Dengan rincian, 6 orang sanksi tertulis, 2 pelaku usaha dikenakan sanksi administrasi. Petugas juga menyita 10 kursi plastik.

"Selain pengawasan dan penindakan, tim juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tertib mengikuti aturan selama PSBM," tutupnya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar