9 Kecamatan Ajukan Pencairan Bankeu Penanganan Covid-19 ke BPKAD Pekanbaru

Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal.

Detil.co,Pekanbaru - Percepatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Provinsi Riau menyalurkan anggaran sebesar Rp8,3 miliar. Anggaran diperuntukkan bagi 83 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Pekanbaru. Masing-masing kelurahan mendapatkan dana sebesar Rp100 juta.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal kepada Detil.co, Senin (27/4/2020), menyebutkan, 9 kecamatan sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) pencairan bantuan keuangan (Bankeu) penanganan Covid-19 tingkat kelurahan dari provinsi.

"Sudah 9 kecamatan yang mengajukan berkas SPM. Bervariasi, ada yang lengkap ada yang tidak lengkap tapi sudah diperbaki. Sekarang tinggal 3 kecamatan lagi yang belum mengajukan sama sekali, yakni Kecamatan Senapelan, Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Sukajadi," terang Syoffaizal lewat telefon genggamnya.

Mantan Asisten I Setdakab Kuansing itu meyakini, 3 kecamatan yang belum mengajukan akan menyampaikan SPM nya Selasa (28/4/20). Sebab bantuan anggaran memang diperuntukkan bagi kelurahan dan sangat dibutuhkan dalam rangka penanganan Covid-19.

"Kita minta pihak kecamatan yang belum mengajukan segera menyampaikan SPMnya ke BPKAD. Tapi saya yakin besok sudah dimasukkan, bisa saja tadi karena masih ada persyaratan yang kurang sehingga harus dilengkapi dulu. Bagi kelurahan yang sudah lengkap kita langsung salurkan anggaran itu," ujar Syoffaizal.

Menurut Syoffaizal, Bankeu diterima dari provinsi pada Senin 27 April 2020 siang. Anggaran sebesar Rp8,3 miliar langsung ditransfer ke kas daerah Pemko Pekanbaru.

Bagi kecamatan yang belum mengajukan, diminta untuk segera mengajukan SPM pencairan.(detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar