Antisipasi Penyelundupan Barang Terlarang, Lapas Pekanbaru Geledah Pengunjung

Antisipasi Penyelundupan Barang Terlarang, Lapas Pekanbaru Geledah Pengunjung. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang terlarang masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru, Petugas Pintu Utama (P2U) gencar melakukan penggeledahan ketat terhadap para pengunjung yang hendak masuk ke dalam Lapas, baik itu badan maupun barang bawaan para pengunjung.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Pekanbaru, Effendi Purba mengatakan, bahwa hal ini tidak saja di lakukan kepada para pengunjung akan tetapi juga diterapkan kepada petugas jaga. Terutama saat pergantian jam dinas regu jaga yang telah selesai bertugas maupun yang akan melaksanakan tugas setiap harinya.

"Disamping penggeledahan barang barang bawaan, juga di lakukan penggeledahan terhadap badan. Kegiatan ini dilakukan oleh Petugas Pintu Utama (P2U) di area pintu depan Lapas sebagai garda terdepan mencegah masuknya barang barang terlarang seperti hand phone, narkoba dan lain sebagainya yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam lapas," kata Effendi Purba dalam rilis tertulisnya yang diterima wartawan, Senin (29/08/2022).

Effendi Purba menambahkan, berbagai pemberitaan negative yang terjadi selama ini salah satu penyebabnya adalah masih ditemukannya barang barang terlarang yang seharusnya tidak berada di dalam Lapas. 

"Untuk menjawab berbagai pemberitaan tersebut maka petugas Lapas Pekanbaru mengambil langkah langkah deteksi dini dengan melakukan penggeledahan barang dan badan kepada siapa saja, baik itu pengunjung maupun kepada petugas jaga," katanya.

Effendi Purba menjelaskan bahwa ini merupakan bagian dari Standart Operating Prosedur (SOP) yang harus dilakukan oleh petugas pintu utama yang bersifat rutin pada saat memasuki Lapas baik saat akan bertugas maupun setelah selesai bertugas dan meninggalkan Lapas.

"Dengan kegiatan penggeledahan ini kami berharap dapat mencegah masuknya barang barang terlarang kedalam lapas. Sehingga bisa meminimalisir pemberitaan pemberitaan negatif yang bersumber dari masuknya barang barang terlarang tersebut," katanya.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar