Jumlah Pelaku UMKM di Pekanbaru Tahun Ini Meningkat
Resmi, Malam Ini Pemko Pekanbaru Umumkan Penerima Beasiswa
Dishub Pekanbaru Minta Pemilik Segera Potong Bando
Detil.co,Pekanbaru - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, melalui Kabid Kelengkapan Teknik Sarana Prasarana (KTSP), Tengku Ardi Dwisasti, meminta pemilik bando jalan yang belum memotong bando miliknya, untuk segera memotong.
Hal tersebut disampaikan Tengku Ardi Dwisasti kepada media, menanggapi masih berdirinya beberapa bando jalan yang tersebar di beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru.
"Kita berharap pemilik bando yang lain supaya dapat melakukan pemotongan sendiri, seperti yang dilakukan salah satu pemilik bando yang ada di Jalan Riau," ungkap Tengku Ardi Dwisasti.
Terkait pemotongan bando di Jalan Riau, dikatakan Tengku Ardi Dwisasti, dilakukan oleh pemilik pada Rabu (22/1/2020), dibantu Dishub Pekanbaru.
"Yang motong pemilik, kita hanya bantu mereka untuk pengalihan arus dan untuk pengadaan crane. Untuk para pekerja yang motong-motong dari pemilik yang mendatangkan," jelasnya.
Ditambahkan Ardi, pihaknya akan terus melakukan upaya persuasif kepada pemilik maupun pengelola bando yang belum kunjung melakukan pemotongan. Namun, ia tetap berharap supaya pemilik segera merespon dan melakukan pemotongan.
Hingga saat ini masih ada delapan bando jalan yang tersebar di beberapa ruas jalan. Bando jalan itu memiliki ukuran yang beragam, dan terbuat dari besi tebal yang berdiri mengangkangi ruas jalan.
Bando jalan itu tersebar di antaranya dua di Jalan Tuanku Tambusai, Di Jalan Riau, Dua titik bando lainnya berada di Jalan Soekarno-Hatta. Kemudian, satu titik bando berada di Jalan Sudirman Ujung.
Satu titik lagi, berada di jalan Imam Munandar, dan bando jalan yang terakhir, berada di Jalan KH Nasution.(Detil.co2)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar