Belasan Remaja Diduga Mesum di Kosan, Satu Diantaranya Hamil 6 Bulan

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono berikan arahan pada remaja yang diamankan agar tak mengulangi perbuatannya.

Detil.co,Pekanbaru - Belasan remaja, diantaranya 5 pria dan 6 wanita diamankan petugas Satpol PP Kota Pekanbaru dari kosan di ruko Jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki, Minggu (19/4/2020). Belasan remaja ini diduga berbuat mesum. Satu diantaranya berusia 19 tahun hamil 6 bulan.

Informasi ini disampaikan Kepala Satuan Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada media, Minggu.

"Kita dapat laporan dari warga, sehingga Camat dan Polsek pun ikut turun karena mereka ini diduga mesum. Mereka tinggal ditempat kos dimana laki-laki dan perempuan bercampur," ungkap Agus Pramono. 

Lanjut Agus Pramono, dari belasan remaja yang diamankan, hanya tiga orang yang mengantongi KTP. Sebagian besar remaja ini berasal dari luar Pekanbaru.

"Kita data dulu, kita buat surat pernyataan. Keluarga atau orang tua mereka harus datang untuk menjemput. Kalau tak datang keluarga kita tarok di Dinas Sosial," ujar Agus Pramono menegaskan.

Dikatakan mantan Kasrem 031/Wirabima ini, kosan tersebut berkedok salon. Yang mana lantai satu ruko adalah salon, dan lantai dua kosan yang hanya di sekat menggunakan triplek.

"Cuma di sekat kayak panti pijat aja, tempat mesum berkedok salon aja itu. Itu udah mau di amuk warga, dan kita amankan kesini," ujar Agus Pramono. 

Diketahui, 6 wanita yang diamankan diantaranya, A, WP, SA, DM, PA, J, dan lima pria yakni, RR, H, RA, GM, dan GR.(Detil.co3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar