Serahkan LKPD, Pemko Pekanbaru Nihil Tunda Bayar di 2023
Berikut Tiga Kecamatan akan Diterapkan PSBM
Detil.co,Pekanbaru - Selain penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menerapkan PSBM di tiga kecamatan lainnya. Diantaranya Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Payung Sekaki.
Rencana ini disampaikan Walikota Pekanbaru, Firdaus kepada media guna menekan kasus Covid-19.
"Pemberlakuan PSBM lanjutan ini mempertimbangkan dampak penyelenggaraan PSBM di kawasan itu," ujar Firdaus, Rabu (23/9/2020).
Disampaikan, pemerintah kota akan mengevaluasi PSBM di Kecamatan Tampan yang berlangsung selama sepekan. Seperti evaluasi jumlah masyarakat yang terpapar, tingkat kesembuhan, hingga tingkat kematian.
"Jadi kita lihat hasilnya seperti apa. Kalau memang kita perpanjang, ya diperpanjang," terangnya.(Detil.co/3)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar