Bersama Polri dan TNI, Satpol PP Pantau Posko Imbangan PPKM Mikro Tingkat RT/ RW

Bersama Polri dan TNI, Satpol PP turun lakukan pemantauan posko imbangan PPKM Mikro Tingkat RT/ RW di Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh, Senin (1/3/2021) pagi. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga kini belum memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dalam menekankan kasus positif Covid-19. 

Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT sebelumnya menyebut, Pekanbaru belum menerapkan PPKM mengingat kasus Covid-19 masih terkendali. Pemetaan yang dilakukan menunjukkan Kota Pekanbaru masih berstatus zona kuning, atau tingkat resiko penularan rendah. 

Namun demikian, dalam menekan kasus, di 15 kecamatan sudah didirikan posko imbangan PPKM Mikro Tingkat RT/ RW.

Senin (1/3/2021), sekitar pukul 9.30, pihak Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Polri, TNI, beserta pegawai Kelurahan Rintis melakukan peninjauan ke posko imbangan PPKM Mikro Tingkat RT/RW.

Informasi ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang kepada media melalui Kabid Ops, Yendri Doni, Senin siang.

"Kita dari Satpol PP berkolaborasi dengan Polri dan TNI. Kita memantau posko imbangan PPKM Mikro Tingkat RT/ RW di Kota Pekanbaru, itu kita lakukan bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas beserta pegawai Kelurahan Rintis di Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima puluh. Kita menurunkan 6 personil, dengan 3 sepeda motor," terang Yendri Doni.

Tidak sampai disitu saja, dikatakan Yendri Doni, pemantauan akan berlanjut ke posko imbangan PPKM Mikro Tingkat RT/ RW yang ada di kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Bukit Raya, Marpoyan Damai, Tuah Madani, Payung Sekaki, Tenayan Raya, Binawidya, Rumbai, Sukajadi, Sail, Senapelan, Kulim, Pekanbaru Kota, Rumbai Timur, Rumbai Barat.

"Besok harinya kita akan lakukan di kecamatan lain. Disini kita dapat (datanya) dari Polres 15 kecamatan. Dan setiap kecamatan itu ada posko penanganan covid, itu yang kita pantau bekerjasama dengan polri dan TNI. Kita berharap masyarakat tetap disiplin menerapkan prokes," ujar Yendri Doni.

Petugas bagikan masker pada pengendara saat peninjauan posko.

Disinggung apakah Kota Pekanbaru akan menerapkan PPKM, dijawab Yendri Doni.

"Kalau PPKM itu kita menunggu instruksi dari gubernur. Yang bisa PPKM itukan zona merah, seperti di Bali dan Jawa. Kita hanya mengimbangi. Sebelum terjadi, kita sediakan payung sebelum hujan," ujarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan Yendri Doni, dari 15 kecamatan, 6 kecamatan berstatus zona orange, yakni Kecamatan Bukit Raya, Marpoyan Damai, Tuah Madani, Payung Sekaki, Tenayan Raya, Binawidya.

Sedangkan 9 kecamatan lagi, yakni Kecamatan Rumbai, Sukajadi, Lima Puluh, Sail, Senapelan, Kulim, Pekanbaru Kota, Rumbai Timur, Rumbai Barat, berstatus zona kuning.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar