Camat Payung Sekaki Tegas Bubarkan Pasar Kaget yang Masih Beroperasi

Camat Payung Sekaki, Fauzan (kanan) turun saat penertiban pasar kaget di Jalan Darma Bakti ujung Kelurahan Labuh Baru Barat.

Detil.co,Pekanbaru - Camat Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, Fauzan, tegas tidak akan mentolerir aktivitas pasar kaget yang ada di wilayahnya. Jika ada yang beroperasi, pihaknya akan membukarkannya.

Selain tidak mengantongi izin, ditambah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam mencegah penyebaran virus corona di Pekanbaru, dikatakan mantan Kabid Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru ini, pasar kaget tidak dibenarkan beroperasi.

Dikatakan Fauzan, pihaknya rutin menggelar patroli memantau keberadaan pasar kaget.

"Kita di Payung Sekaki sejak diberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), yang namanya pasar kaget yang tidak ada izin itu, semua sudah kita tertibkan. Ini didukung Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas, Satgas Pasar, Satpol PP dan RW/RT," terang Fauzan kepada detil.co Selasa (21/4/2020) sore.

"Tetap dipantau oleh setiap kelurahan di wilayah masing-masing. Kita memang tidak mentolerir itu, karena pasar kaget memang tidak ada izinnya. Seluruh wilayah yang ada jadwalnya tiap hari tetap kita pantau, keliling. Kalau memang masih ada aktivitas kita bubarkan," ujarnya menegaskan.(Detil.co2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar