Camat Sukajadi Kukuhkan Forum Anak Kecamatan

Camat Sukajadi Kukuhkan Forum Anak Kecamatan. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Camat Sukajadi Dra. Rahma Ningsih, M.Si mengukuhkan Pengurus Forum Anak Kecamatan Sukajadi masa bakti tahun 2021-2023. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Sukajadi (29/09/2021) di hadiri Kabid THAKK Dinas PPPAPM, Sekcam, Lurah se Kecamatan Sukajadi dan anak di Kecamatan Sukajadi.

Tujuan dari pengukuhan agar pemerintah dan masyarakat dapat mengakomodasi hak-hak anak. Seperti memberi ruang dan kesempatan untuk belajar dan bermain. Tugas pemerintah adalah sebagai fasilitator dengan membuat berbagai prasarana dan kegiatan di masyarakat, dimana anak-anak dapat bermain, belajar dan tidak terjadi eksplorasi anak. 

Adapun tugas orang tua memberi kesempatan kepada anak-anak  sebesar-besarnya untuk belajar dan menikmati masa kanak-kanak, dan jangan dibebani dengan mencari nafkah.

Anak-anak di lindungi pemerintah dan masyarakat perlu dilakukan berbagai kegiatan di masyarakat sesuai dengan SK Forum Anak baik di tingkat Kecamatan maupun Kelurahan.

Dalam sambutannya, Kabid THAKK, Bukhairu, S.Ag mengatakan, pengurus Forum Anak agar dapat mempersiapkan sekretariat di Kecamatan Sukajadi dan segera membentuk kepengurusan Forum Anak oleh Kelurahan bekerja sama dengan Kecamatan dan juga bekerja sama dengan Forum Anak Kecamatan.

"Dimana akhir Oktober nanti seluruh Ketua Forum Anak sebanyak 83 Kelurahan dan 15 Kecamatan akan audiensi dengan Pak Wali," ucap Bukhairu.

Ditempat yang sama, Camat Sukajadi mengatakan, kegiatan sangat disambut baik. Ia menyebut Forum Anak sebagai wadah partisipasi dan hak anak. Dan dapat mengedukasi anak-anak lainnya. 

Camat juga menyampaikan, saat ini sudah berbeda generasi, dimana perkembangan teknologi sangat pesat, dan akan menjadi pemimpin di suatu daerah nantinya.

"Anak-anak yang terpilih ini selangkah lebih maju dan bersinergi dengan pemerintah juga terjalin komunikasi yang baik," tutupnya.(Detil.co*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar