Serahkan LKPD, Pemko Pekanbaru Nihil Tunda Bayar di 2023
Corona, Pejabat Eselon IV dan THL Pemko Kerja dari Rumah
Detil.co,Pekanbaru - Disebabkan terus bertambahnya kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Pekanbaru, terutama dilingkungan ASN, membuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah mempekerjakan pegawainya dari rumah atau Work From Home (WFH). WFH berlaku bagi pejabat Eselon IV dan tenaga harian lepas (THL), Senin (24/8/2020).
Ini disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil kepada media Minggu (23/8/2020).
Menurut Muhammad Jamil, WFH, pejabat Eselon III nantinya menyesuaikan dengan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu disampaikannya, layanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru dan layanan publik lainnya tetap buka. Ia menyebut layanan yetap berjalan karena ada layanan online dan tatap muka.
"Seluruh OPD kita berlakukan WFH, sebab kondisi saat ini," imbuhnya.(Detil.co/3)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar