Curi Outdor AC Hotel, Seorang Warga Bukittinggi Ditangkap Polisi

Curi outdor AC hotel, seorang warga asal Bukittinggi ditangkap Polisi. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang pelaku pencurian di salah satu hotel berbintang yang berada di Jalan Tengku Umar, Kota Pekanbaru.

Pelaku yang diketahui berinisial SB (37), warga Jalan Aur Kuning, Parak Tinggi, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) diamankan petugas, pada Senin (29/08/2022) malam lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, lantaran mencuri 2 unit Outdor AC milik hotel tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (29/08/2022) siang, sekitar pukul 11.00 WIB, denga pelapor atas nama Alfianti. 

"Pada siang itu petugas enginering hotel mengecek AC karena tidak dingin. Setelah di cek kemudian petugas melihat ada 2 Unit AC Outdor merek AUX 1 PK Warna putih beserta pipanya terbuat dari bahan tembaga yang posisi letaknya terpasang di dinding luar lantai 3 kamar 305 sudah hilang," kata Kasat Reskrim, Rabu (31/08/2022).

Kasat menjelaskan, kemudian petugas enginering memberitahukan kepada maneger hotel bahwa AC tersebut telah hilang. Kemudian, maneger hotel dan beberapa karyawan hotel membuat laporan ke Polsek Kota Pekanbaru.

"Usai mendapat laporan, petugas kemudian mencari pelaku dan berhasil diamankan di salah satu hotel. Ketika ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri AC tersebut," katanya.

Selanjutnya terhadap pelaku dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 8 buah pipa tembaga AC, dan 2 buah tembaga berbentuk segi empat.

"Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman lebih dari 4 tahun penjara," kata Kasat Reskrim.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar