Dalam 24 Jam, Satresnarkoba Polres Inhu Ciduk Tiga Pengedar Sabu
Detil.co,Inhu – Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hulu berhasil meringkus tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Pelaku diringkus di dua lokasi berbeda di Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu pada Sabtu (21/02/2026).
Dua tersangka pertama, ZC alias Ican (24) dan HMD alias Heru (25), diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi sabu. Dari tangan Ican, petugas menemukan satu bungkus sabu seberat kotor 2,61 gram yang disimpan di saku celananya.
Kapolres Indragiri Hulu, Eka Ariandy Putra, melalui Kasi Humas AIPTU Misran SH, menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Rifles Bagariang SH MH, langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka ZC. Dari hasil interogasi, diketahui barang tersebut diperoleh melalui perantara HMD,” ujar Misran.
Dari pengakuan ZC, sabu itu didapat dari seorang bandar berinisial HM. Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan HM di kawasan Jalan Lintas Rengat Tembilahan pada malam yang sama.
Hasil tes urine terhadap ZC dan HMD menunjukkan keduanya positif mengandung narkotika. Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Indragiri Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(sony)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya


Tulis Komentar