Diduga Dilecehkan Saat Dirawat, Seorang Pasien Salah Satu RS Swasta di Pekanbaru Lapor Polisi

Ali Akbar Siregar, kuasa hukum korban saat membuat laporan kepolisian. Foto: Sony

Detil.co,Pekanbaru - Diduga menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum pegawai di salah satu Rumah Sakit (RS) swasta di Kota Pekanbaru, seorang pasien berinisial D, bersama kuasa hukumnya membuat laporan ke Mapolresta Pekanbaru, Selasa (9/5/2023), sekitar pukul 16.00 WIB.

Ali Akbar Siregar, kuasa hukum korban mengatakan bahwa kliennya tersebut mendapat perlakuan yang tak senonoh disaat dalam menjalani perawatan di Ruang Inap Perawatan rumah sakit tersebut. Perlakuan tak senonoh itu dialami Kliennya disaat kondisi lagi tidak berdaya sakit.

"Dugaan pelecehan seksual yang kita laporkan tadi, terjadi pada 6 Mei 2023 disalah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru. Saat kejadian, kondisi klien kami tengah lemah dan tidak berdaya," kata Ali kepada wartawan usai mendampingi kliennya membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru.

Selanjutnya, Ali menjelaskan, terlapor dalam dugaan perkara ini adalah seorang laki-laki yang bertugas sebagai petugas kerohanian. Entah apa kepentingan terlapor hingga bisa masuk kedalam ruang inap tempat korban dirawat.

"Kami laporkan oknum petugas kerohanian yang bekerja di rumah sakit tersebut," sambung Ali.

Kemudian Ali mengatakan, ketika itu korban sedang dirawat dengan kondisi lemas setelah saluran infus dicabut oleh petugas kesehatan. Dikala itu, terlapor masuk keruangan korban dirawat seolah - olah sedang memberi perawatan terhadap korban, korban sendiri saat itu diantara sadar atau tidak sadar.

"Keadaan pasien ketika itu tengah lemah, pelecehan yang dilakukan mulai dari meraba bagian tubuh lalu tambah lama tambah kebawah (bagian alat vital korban), diambilnya tangan klien kami ini ke kemaluannya (alat vital terlapor) di gerakan hingga keluar air mani," paparnya.

Setelah itu, sebut Ali, terlapor keluar meninggalkan korban didalam ruang tersebut. Karena merasa khawatir, kemudian korban pun berusaha keluar dari ruangan untuk meminta pertolongan, dengan kondisi tremor berjalan keluar mencari petugas lainnya untuk meminta tolong.

"Pada saat tremor bersusah keluar dari ruang itu, lalu klien kita menelepon keluarga. Setelah keluarga datang, klien kita menjelaskan ke pihak rumah sakit, malah korban dituduh halu dan disuruh cek kejiwaannya," sebut Ali lagi.

Selaku kuasa hukum, tambah Ali, saat pelaporan, pihaknya juga membawa barang bukti berupa celana dalam korban yang masih ada bekas air mani serta bukit visum terhadap korban.

"Saat melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual tadi, Kita Bawak barang bukti celana, baju serta celana dalam yang ada bercak sperma sebagai barang bukti," pungkasnya.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar